Pengertian Kelincahan Menurut Pendapat Para Ahli
Analisis telah menunjukkan bahwa kelincahan terjadi karena kekuatan atau tenaga yang meledak. Kita tahu bahwa besarnya tenaga ditentukan oleh kekuatan dan kecepatan kontraksi serabut otot.
Kecepatan kontraksi serabut otot, tergantung pada daya rekat serabut-serabut otot dan kecepatan transmisi implus syaraf. Kedua hal ini merupakan pembawaan atau bersifat genetis.
Kelincahan merupakan kemampuan gerak yang dimiliki seseorang, atau sudah seberapa jauh seseorang itu telah mampu mengembangkan kapasitas bawaannya. Kelincahan adalah penggabungan antara unsur kecepatan dan keseimbangan.
Pengertian Kelincahan Menurut Pendapat Para Ahli
Menurut sajoto (1995:9) kelincahan (agility), adalah kemampuan seseorang mengubah posisi di area tertentu.
Seseorang yang mampu mengubah satu posisi yang berbeda dalam kecepatan tinggi dengan koordinasi yang baik, berarti kelincahannya cukup baik.
Menurut Oxendine (1968) serta Broer dan Zernicke (1979) mengatakan bahwa agilitas adalah “speed in changing body position or direction”, atau kecepatan dalam mengubah arah atau posisi tubuh.
Pate dan kawan-kawan (1984) Mengemukakan bahwa “Agility is the ability to change direction quicly and accurately while in movement withous losing balance”.
Sedangkan McCloy dan Young (1954) berpendapat bahwa agilitas adalah “the ability to shift the directions of movement rapitly, without loss of balance or sense of position”.
Wilmore (1977) juga mengatakan bahwa agilitas adalah “the ability to change direction rapidly while maintaining total body balance and awareness of body position”.
Menurut Nurhasan (1988:45) mengartikan bahwa: “Kelincahan merupakan kemampuan seseorang bergerak ke segala arah dengan mudah dan cepat”. Namun perlu diingat bahwa, bergerak dengan mudah dan cepat harus tetap mempertahankan posisi tubuhnya dalam keadaan seimbang.
Sedangkan menurut Soekarman (1987:71) mengatakan bahwa: “Kelincahan adalah kemampuan untuk mengubah arah dengan cepat pada waktu bergerak dengan kecepatan tinggi”.
Kemudian Moeloek (1984:8) juga mengatakan: “Kelincahan adalah mengubah dengan cepat arah tubuh tanpa ada gangguan pada keseimbangan”.
Harsono (1988:172) menyimpulkan bahwa: “Kelincahan adalah kemampuan untuk mengubah arah dan posisi tubuh dengan cepat dan tepat pada waktu sedang bergerak tanpa kehilangan keseimbangan dan kesadaran akan posisi tubuhnya”.
Jadi kelincahan juga ditentukan oleh kelentukan yang baik di samping kecepatan dan kekuatan dari anggota tubuh yang baik pula.