Langsung ke konten utama

Download Laporan Program Induksi Guru Pemula (PIGP)

CONTOH LAPORAN PIGP

A. Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) menyatakan bahwa guru adalah pendidik  profesional  dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,   melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan  pendidikan  menengah. 

Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa guru mempunyai kedudukan  sebagai  tenaga  profesional  pada  jalur  pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan  peraturan  perundang-undangan. 

Lebih lanjut Undang-Undang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,  kemahiran,  atau kecakapan  yang memenuhi  standar  mutu  atau  norma  tertentu serta memerlukan  pendidikan  profesi. 

Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat meningkatkan martabat dan perannya sebagai agen pembelajaran.

Untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Guru dan Dosen, telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tentang   Jabatan Fungsional Guru, yang di antaranya mengatur tentang program induksi bagi  guru  pemula.  

Sebagai penjabaran  teknis  dari  program  induksi maka  juga telah  diterbitkan  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.

Dalam pembangunan pendidikan, peran guru sangatlah strategis. Oleh karena itu seorang guru harus dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari saat belajar di perguruan tinggi, pendidikan profesi guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sampai menjadi guru di sekolah. 

Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah Program Induksi Guru Pemula (PIGP). 

PIGP seharusnya direncanakan, dilaporkan dan dievaluasi sebagai bahan dalam kemajuan karir dan profesionalitas seorang guru. Untuk mengetahui pelaksanaan PIGP dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

maka disusunlah Laporan PIGP Tahun 2015 ini sehingga fungsi, peran, dan kedudukan guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan dapat dikembangkan dengan baik sehingga terbentuk kriteria guru yang profesional.


B. Landasan Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit; 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula; dan
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.


C. Tujuan

Penyusunan Laporan PIGP ini bertujuan untuk mengetahui kinerja guru pemula dalam pembimbingan sebagai berikut:

  1. Beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah;
  2. Meningkatkan profesionalitas guru pemula sebagai prasyarat pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Guru;


D. Sasaran

Program Induksi Guru Pemula (PIGP) difokuskan pada tiga sasaran utama, yaitu:

  1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
  2. Guru pemula berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain; dan 
  3. Guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.


E. Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) antara lain:

  1. Terpenuhinya salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru;
  2. Terbentuknya calon guru yang berkualitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya; dan
  3. Terbentuknya suasana sekolah yang selaras, serasi dan seimbang sehingga mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang efektif.


Download Laporan PIGP

Postingan populer dari blog ini

9 Tempat Kuliner Enak Di Bireuen Yang Bikin Ketagihan

Bireuen adalah salah satu daerah yang ada di pertengahan antara Banda Aceh dan Medan,  Bireuen sendiri merupakan nama sebuah kota yang ada di Provinsi Aceh, Indonesia, termasuk salah satu diantara kota terbesar yang ada di Aceh.  Dikutip dari wikipedia Kota Bireuen dulunya juga di lintasi oleh jalur kereta Api dari Banda Aceh - Medan. Kota Bireuen meliputi kecamatan Kota Juang, kecamatan Kuala, kecamatan Jeumpa dan kecamatan Juli. Jika anda berkunjung ke kota bireuen namun bingung ingin makan apa? ngga usah sedih. pada postingan kali melykuliner akan mengupas 9 Tempat Makan Enak yang wajib anda coba jika berkunjung ke Bireuen.  9 Daftar Tempat Makan Enak Di Bireuen Berikut ini beberapa daftar tempat makanan yang enak yang ada di Bireuen yang telah melykuliner rangkum sebagai berikut: 1. Sate Apaleh Geurugok Sate apaleh Geurugok merupakan tempat makan paling terkenal di Bireuen. kalau anda ke bireuen anda mesti mencoba makanan yang satu ini. Alamat: Jln. Lintas, Jl. Medan - Banda Aceh,

Pengertian Minat dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat

Minat adalah kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat tidak termasuk istilah populer dalam psikologi karena ketergantungannya yang banyak pada faktor-faktor internal lainnya seperti: pemusatan perhatian, keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan. Namun, terlepas dari masalah populer atau tidak, minat seperti yang dipahami dan dipakai oleh orang selama ini dapat mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar  dalam bidang-bidang studi tertentu. Penulis menyimpulkan bahwa minat merupakan dorongan yang terlahir akibat suatu rangsangan ketertarikan pada sesuatu, yang sangat disenangi dan membuat diri kita bangga akan hal itu baik itu pekerjaan, kegiatan olahraga dan objek apa saja yang nyaman dan digemari. Pengertian Minat Menurut Pendapat Ahli Menurut Mapiare (1982:62) “minat adalah suatu perangkat mental yang terdiri dari suatu campuran dari perasaan, harapan, pengertian, prasangka atau kecenderungan lain yang mengarahkan individu kepada pil

Kenali 5 Tanda Terjebak dalam Hubungan Sepihak

Hubungan percintaan yang baik dibangun oleh dua orang yang saling mencintai. maka dari itu keseimbangan menjadi kunci ideal dari hubungan asmara tersebut.  Karena dijalani oleh dua pihak, pasti harus ada timbal balik, seperti halnya olahraga bulu tangkis,. Rasanya aneh dan tak nyaman sekali jika dimainkan seorang diri.  Hubungan seharusnyapun begitu. walaupun sudah terikat status, hubungan yang dijalani dan dihargai oleh satu pihak saja akan terasa percuma dan melelahkan.   Hubungan yang sehat tentu mudah dikenali ketika Anda berada di dalamnya. Cinta yang sangat besar dan setiap pasangan hanya ingin melakukan segalanya dengan kekuatan mereka untuk membuat yang lain bahagia.  Pasangan Anda pun ingin membuktikan betapa Anda dihormati, dicintai, dihargai, diperhatikan, dan dirawat olehnya. Namun, hubungan yang sudah tidak sehat akan agak susahuntuk dikenali. Dibutakan oleh cinta adalah masalah nyata, dan berat untuk mengaku pada diri sendiri saat Anda tidak benar-benar bahagia dengan pas