Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan Subsidi Upah Atau Gaji Telah Cair! Apakah Anda sudah dapat?


Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta telah diberikan kepada 7.163.043 penerima,

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengemukakan pemerintah telah menerima sebanyak 8.283.364 data para calon penerima BSU dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan," kata Ida melalui keterangan resmi, Jumat (26/11/2021).

Pemerintah secara resmi telah memperluas cakupan penerima BSU sejalan dengan terbitnya regulasi terbaru.

Regulasi yang dimaksud adalah mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pedoman yang dimaksud dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021. Dengan terbitnya aturan ini, maka penerima BSU akan diperluas.

Jika tak ada aral melintang, BSU akan mulai dicairkan secara bertahap pada bulan ini.


Berikut syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).


Cara Mengecek Apakah Anda mendapatkan BSU atau tidak?

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  • Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta
  • Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.
  • 4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.


Bila ingin mengecek apakah penerima subsidi upah atau tidak melalui WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. informasi kanal layman, e-form pengaduan, hinge informasi calon penerima bantuan subsidi upah.


Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/